BOGOR — Gerbang Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026), menjadi saksi aksi damai penuh simbol. Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi menutup mulut dengan lakban dan menabur bunga, menandai protes atas dugaan kekerasan aparat terhadap videografer Metropolitan.id saat meliput demo mahasiswa di Tugu Kujang, Rabu (28/10/2026) malam.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh AMSI Jawa Barat, Forum Pemred Bogor, PFI Bogor, PWI Kabupaten Bogor, Media Center Kota Bogor, serta pewarta dari Cianjur, Depok, Bekasi, dan Sukabumi. Simbol lakban dan bunga menjadi pesan kuat: kebebasan pers tidak boleh dimatikan oleh intimidasi.
Ketua Bidang Organisasi AMSI Jabar, Rama Irawan, menyampaikan lima tuntutan jurnalis: permintaan maaf terbuka dari Kapolresta, sanksi tegas bagi oknum aparat, evaluasi pola pengamanan aksi, penolakan intimidasi terhadap kerja jurnalistik, serta jaminan perlindungan dan keselamatan wartawan. “Jangan sampai kejadian di Serang dan Bogor terulang lagi,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menemui jurnalis dan menyampaikan permohonan maaf. “Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf atas kesalahpahaman saat pengamanan unjuk rasa di Tugu Kujang,” ujarnya. Ia menambahkan, personel yang terlibat sudah dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Adhitya berharap hubungan kepolisian dan jurnalis semakin baik ke depan. Ia juga mengimbau wartawan yang meliput aksi demonstrasi agar selalu menggunakan kartu identitas pers untuk memudahkan aparat mengenali.