Kabupaten Sukabumi

KPK dan Kantah Sukabumi Amankan Aset Daerah

×

KPK dan Kantah Sukabumi Amankan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi memperkuat sinergi dalam pengamanan, pemulihan, dan legalisasi aset daerah.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan hibah Barang Milik Negara (BMN) sekaligus peluncuran aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/10).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., QRMP.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan menyerahkan secara langsung sertipikat aset atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai wujud kepastian hukum dan penataan administrasi pertanahan milik pemerintah.

Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan menegaskan bahwa penyerahan sertipikat aset daerah merupakan komitmen nyata BPN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Sertipikasi aset pemerintah daerah sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mencegah potensi sengketa di masa depan, serta menyelamatkan aset negara agar dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Wendi kepada Radar Sukabumi.

Wendi menambahkan, sinergi lintas instansi antara KPK, Pemkab Sukabumi, dan BPN menjadi kunci utama dalam mempercepat proses legalisasi seluruh aset BMN maupun BMD yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, peluncuran aplikasi SIMPATIK diharapkan dapat mendorong transformasi digital dalam manajemen tata kelola pertanahan dan barang milik daerah secara transparan, efektif, dan terintegrasi.

“Dengan adanya sistem terintegrasi seperti SIMPATIK yang dipadukan dengan kepemilikan sertipikat resmi, pengelolaan portofolio aset daerah kini makin tertib, aman dari mafia tanah, serta terdata secara digital,” pungkasnya. (Den)