BANDUNGPemprov Jabar

CAFEO 44, KDM Mengajak para Insinyur Atasi Berbagai Persoalan di Bandung, Diantaranya Kemacetan

×

CAFEO 44, KDM Mengajak para Insinyur Atasi Berbagai Persoalan di Bandung, Diantaranya Kemacetan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Persoalan kemacetan dan banjir di Kota Bandung, dinilai sudah fase krusial. Bagaimana tidak, hampir saban hari warga atau pengguna jalan dihadapkan dengan persoalan macet.

Selain itu, apabila musim hujan tiba terutama dengan intensitas tinggi, maka dibeberapa titik di Kota Bandung, dan di wilayah Bandung Raya kerap terjadi banjir, hal ini tentu menjadi kekawatiran warga.

Untuk dapat mengatasi persoalan itu, maka Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mengajak kepada seluruh insinyur di Indonesia untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik.

Hal itu ia sampaikan KDM dalam acara 44 Tahun Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44), yang diselenggarakan oleh  Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bandung, Selasa (20/10/2026) kemarin

Kang Dedi Mulyadi (KDM) -sapaan akrab Gubernur Jabar- menyatakan bahwa pihaknya sangat memerlukan engineer untuk menyelesaikan masalah warga yang bersifat jangka pendek atau yang dihadapi setiap hari.

Sebab, lanjutnya, masalah kecil seperti kemacetan di kota-kota di Jawa Barat tumbuh karena transportasi belum tertata dengan baik. Oleh karena itu, KDM menawarkan solusi mengganti angkutan umum yang sudah tua dengan angkutan umum baru.

“Tidak usah lagi stor pada tuannya tetapi dibuat karakter wilayah, dimana nanti mobilnya ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil kemudian juga memberikan kesejahteraan bagi para sopir,” ujar KDM dikutip laman Pemprov Jabar.

KDM juga berpesan agar para insinyur dapatmelaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kode etik. “Di dunia kedokteran itu ada mal praktek dan nanti itu dibahas di dewan etik, kemudian ada sanksi,” kata KDM.

“Para insinyur ini sebenarnya sama dengan dunia kedokteran, problem yang terjadi diakibatkan salah perencanaan, salah teknis engineering pengelolaan itu harus secara terbuka di omongin itu siapa,” ungkapnya menambahkan.

Dewan etik dari PII bisa memberikan putusan hukuman dan sanksi ringan hingga berat (blacklist) tidak lagi bekerja pada sektor riil yang ada di Indonesia bagi engineer yang melanggar kode etik.

“Kedepan PII akan lebih kuat pengaruh etik agar orang berkerja itu dalam tiga hal, yaitu demi ketuhanan, demi kemanusiaan dan demi keadilan,” harap KDM.

Sementara itu, Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pihaknya pun siap melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, salah satunya dalam sektor transportasi.

“Transportasi umum dalam bentuk angkot ini memang kita mencari sesuatu yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Konsep secara umum tetap ada lapangan pekerjaan untuk para pengemudi angkot,” paparnya.

“Jadi konsep telah diubah pengemudi angkot kedepan mereka seperti UKM dia akan memiliki sendiri,” tambahnya.

Ilham Habibie, menambahkan bahwa wahana tranportasi sendiri juga harus diubah menjadi wahana elektronik, ada elektrifikasi pada transportasi angkot, dan  standarisasi. (*)