Kabupaten Sukabumi

Laboratorium DLH Sukabumi, Penjaga Lingkungan Berbasis Data

×

Laboratorium DLH Sukabumi, Penjaga Lingkungan Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Ancaman pencemaran lingkungan tidak selalu terlihat oleh mata. Air yang tampak jernih belum tentu bebas dari zat berbahaya, begitu pula udara yang terlihat bersih belum tentu terbebas dari polutan. Di tengah pesatnya pembangunan, aktivitas industri, dan pertumbuhan permukiman di Kabupaten Sukabumi, data ilmiah menjadi kunci untuk mengetahui kondisi lingkungan yang sebenarnya.

Kebutuhan itulah yang membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memperkuat peran UPTD Laboratorium Lingkungan. Berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, fasilitas ini telah mengantongi akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017. Akreditasi tersebut menjadi jaminan kompetensi laboratorium sekaligus penerapan standar dalam kegiatan pengujian. Dengan dukungan tenaga ahli, peralatan memadai, serta prosedur terstandar, laboratorium ini menjadi instrumen penting pemerintah daerah untuk membaca kondisi lingkungan secara objektif.

Plt Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, menegaskan bahwa pengujian kualitas lingkungan bukan sekadar mengambil sampel lalu mengeluarkan hasil pemeriksaan. Lebih dari itu, data laboratorium menjadi dasar untuk memahami kondisi lingkungan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan. “Lingkungan yang sehat harus dijaga bersama. Karena itu, pengujian bukan hanya untuk mengetahui kondisi lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” ujarnya.

Peran laboratorium semakin relevan seiring beragamnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Wilayah yang luas dengan kegiatan pembangunan dan usaha yang beragam membutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan agar potensi pencemaran bisa diketahui dan ditangani secara tepat. Tanpa data, kondisi lingkungan sulit diukur secara akurat. Sebaliknya, hasil pengujian terstandar dapat menjadi pijakan dalam menentukan langkah pemantauan, evaluasi, maupun pengendalian pencemaran.

Karena itu, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi membuka layanan pengujian bagi masyarakat maupun pihak lain yang membutuhkan. Kehadiran layanan ini diharapkan memperluas akses terhadap pemeriksaan kualitas lingkungan sekaligus mendorong kesadaran bahwa menjaga lingkungan bukan semata tugas pemerintah. Informasi layanan dapat diperoleh langsung di laboratorium atau melalui WhatsApp 0823-2714-8608 dan email [email protected].