SUKABUMI-Pembangunan lapangan mini soccer menjadi harapan baru masyarakat Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.
Fasilitas olahraga tersebut, mengerucut sebagai usulan prioritas utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan itu bukan muncul secara tiba-tiba.
Aspirasi pembangunan lapangan mini soccer telah dibahas melalui musyawarah dusun (musdus), sebelum akhirnya dibawa ke forum MusrenbangDes yang digelar di Aula Kantor Desa Karangmekar, Senin (12/10).
Camat Cimanggu, Dusep Sadeli menegaskan, penetapan prioritas pembangunan merupakan hasil kesepakatan masyarakat. Warga memilih satu fokus utama agar rencana pembangunan tahun mendatang dapat diarahkan pada kebutuhan yang telah disepakati bersama.
“Berdasarkan hasil musyawarah dusun sebelumnya, untuk anggaran tahun 2027 kita sepakati fokus pada satu titik prioritas, yaitu pembangunan lapangan mini soccer,” ujar Dusep.
Bagi masyarakat, lanjut Dusep, keberadaan lapangan mini soccer diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berolahraga. Lebih dari itu, fasilitas tersebut dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat, sekaligus mendorong aktivitas positif di tengah lingkungan masyarakat.
“Lapangan itu juga diharapkan menjadi ruang pertemuan warga, tempat tumbuhnya kebersamaan, serta wadah bagi kegiatan sosial dan olahraga di tingkat desa,” terangnya.
Untuk itu, Ia mendukung terhadap aspirasi yang telah disepakati masyarakat bersama pemerintah desa.
Dusep berharap rencana tersebut dapat direalisasikan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Cimanggu, kami sepenuhnya mendukung keputusan masyarakat yang telah disepakati melalui musyawarah bersama pemerintah desa. Harapannya, ini bisa terealisasi dengan baik dan memberi manfaat luas,” katanya.
Di balik pembahasan rencana pembangunan, Dusep juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Terlebih, roda pemerintahan Desa Karangmekar saat ini dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt.) kepala desa dari unsur sekretaris desa.
Menurut dia, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu ditangani secara terbuka dan mengedepankan musyawarah. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dilibatkan agar penyelesaian masalah berjalan secara transparan dan tidak berkembang menjadi konflik.
“Kami berharap sekecil apa pun permasalahan di masyarakat hendaknya selalu dikoordinasikan dengan BPD untuk dimusyawarahkan di tingkat desa. Dengan begitu, persoalan dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan tidak berkembang menjadi konflik yang tidak kita harapkan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPD Karangmekar, Adriana, menyatakan dukungan terhadap hasil MusrenbangDes. BPD menilai prioritas pembangunan yang ditetapkan telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan berkomitmen mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“MusrenbangDes dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cimanggu, perwakilan Puskesmas Cimanggu, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, anggota Linmas, serta unsur masyarakat lainnya,” ucapnya.
Kini, kata Adriana harapan masyarakat Karangmekar tertuju pada tahapan perencanaan dan realisasi anggaran 2027. Usulan lapangan mini soccer telah menjadi prioritas dalam forum desa, dengan harapan dapat diwujudkan sebagai fasilitas olahraga yang bermanfaat bagi generasi muda dan masyarakat secara luas.
“Penetapan prioritas dalam MusrenbangDes merupakan bagian dari proses perencanaan. Realisasinya tetap bergantung pada tahapan penganggaran dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Ndi)