SUKABUMI-Arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 mulai memasuki tahap penting.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatukan langkah dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut bukan sekadar menyusun angka-angka dalam dokumen anggaran.
Lebih dari itu, kata ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar keputusan yang dirumuskan akan menjadi salah satu penentu arah program pembangunan dan penggunaan keuangan daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, belum lama ini,” ungkapnya
Dalam rapat tersebut, kedua pihak mencermati berbagai aspek kebijakan anggaran agar penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempertimbangkan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Pak Sekda turut hadir bersama jajaran TAPD. Sejumlah perangkat daerah yang mengikuti pembahasan di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida),” tegasnya
Keseriusan pembahasan tersebut lanjut Budi lagi, berlanjut pada penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi. Kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan keuangan daerah menuju tahapan pembahasan berikutnya.
Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pembahasan Raperda APBD harus menjadi proses bersama untuk memastikan anggaran daerah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
“Pembahasan Raperda APBD ini merupakan bagian dari proses bersama untuk memastikan anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menurut Budi, kesepakatan yang telah dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan pembahasan hingga APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kesepakatan yang telah dibangun bersama menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027,” tandasnya. (Ndi)