Berita Utama

PBB Gunungpuyuh Tembus 98 Persen, Tinggal Selangkah Capai Target

×

PBB Gunungpuyuh Tembus 98 Persen, Tinggal Selangkah Capai Target

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, hingga September 2026 mencapai sekitar 98 persen. Capaian tersebut, membuat pemerintah kelurahan optimistis target penerimaan PBB tahun ini dapat dituntaskan.

Lurah Gunungpuyuh, Mamat mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari upaya yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain sosialisasi, pihak kelurahan juga aktif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pola jemput bola. “Alhamdulillah kita sudah mencapai 98 persen dari bulan Januari sampai terakhir bulan September. Tinggal dua persen, insyaallah untuk tahun 2026 ini khususnya Kelurahan Gunungpuyuh untuk PBB, target itu tercapai,” kata Mamat kepada Radar Sukabumi, Kamis (8/10).

Menurutnya, pelayanan pembayaran PBB tidak hanya dilakukan di lokasi pelayanan tertentu. Kelurahan memanfaatkan berbagai momentum kegiatan masyarakat, salah satunya kegiatan posyandu, untuk membuka gerai percepatan pembayaran PBB. Langkah tersebut, dinilai cukup efektif karena masyarakat dapat membayar kewajiban pajaknya ketika sedang mengikuti kegiatan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pelayanan pajak menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau warga.

“Jadi kita jemput bola, salah satunya di kegiatan posyandu dan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Selain pelayanan secara langsung, Kelurahan Gunungpuyuh juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas sosialisasi. Instagram dan TikTok digunakan sebagai sarana menyampaikan informasi terkait kewajiban perpajakan kepada masyarakat. Mamat menilai, penggunaan media sosial membuat informasi dapat disampaikan lebih cepat. “Warga tidak hanya mendapatkan informasi melalui pertemuan langsung, tetapi juga melalui kanal digital yang sehari-hari mereka gunakan,” ucapnya.

Upaya meningkatkan penerimaan daerah juga tidak berhenti pada PBB. Kelurahan Gunungpuyuh kini mulai melakukan pendataan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setelah mengikuti bimbingan teknis dari BPKPD bersama Samsat. “Kita akan melaksanakan pendataan pajak kendaraan bermotor. Alhamdulillah sekarang sudah dilaksanakan bimtek dari BPKPD dan Samsat. Kita melibatkan warga masyarakat untuk pendataan potensi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Gunungpuyuh,” jelasnya.

Sementara untuk kepatuhan pelaku usaha, Mamat menyebut sebagian besar telah menjalankan kewajiban perpajakannya. Berdasarkan pengecekan melalui dashboard aplikasi, sejumlah sektor usaha, termasuk perhotelan, telah melakukan pembayaran pajak. Hotel Taman Permata Hijau dan Hotel Mustika sebagai contoh pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.

“Kalau kepatuhan pembayaran pajak, Alhamdulillah sebagian besar sudah membayar. Untuk hotel, Permata Hijau ataupun Mustika alhamdulillah sudah dibayar pajaknya,” imbuhnya.

Mamat menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat maupun pelaku usaha memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak harus terus dipelihara. “Pajak itu digunakan untuk pembangunan di wilayah. Alhamdulillah selama ini kita juga merasakan timbal balik dari penghasilan pajak yang ada di wilayah kita,” pungkasnya. (bam)