JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia memasuki babak baru. Komisi III DPR RI menyepakati Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan itu diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pergantian Kapolri sehari sebelumnya. Surpres itu berisi pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Proses ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati,” ujarnya.
Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Karier panjangnya di bidang reserse membawanya ke berbagai posisi strategis: Kapolres Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2025.
Di BNN, Suyudi dikenal dengan gebrakan pemiskinan bandar narkoba melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta paradigma baru yang mengutamakan rehabilitasi bagi pengguna.
Selain rekam jejak profesional, Suyudi juga melaporkan harta kekayaan sebesar Rp5,847 miliar dalam LHKPN 2025. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp4,6 miliar, kendaraan senilai Rp457 juta, harta bergerak Rp40 juta, serta kas Rp750 juta. Ia tercatat tidak memiliki utang.
Dengan latar belakang reserse yang kuat dan pengalaman memimpin lembaga strategis, Suyudi diharapkan membawa arah baru bagi Polri. Fokus pada penegakan hukum yang berintegritas, reformasi sistemik, serta penguatan kepercayaan publik menjadi tantangan utama yang menanti di depan.(*)

