Berita Utama

Warga Kota Sukabumi Ramai Laporkan Jalan Rusak

×

Warga Kota Sukabumi Ramai Laporkan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Lapor Pemkot Sukabumi
Ilustrasi Lapor Pemkot Sukabumi gambar AI gemini

CIKOLE — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menerima 13 aduan masyarakat sepanjang Juli 2026. Dari seluruh laporan yang masuk, persoalan fasilitas umum, khususnya perbaikan jalan, menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan warga.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, dari belasan laporan yang diterima, persoalan fasilitas umum menjadi aduan yang paling mendominasi. Keluhan mengenai jalan yang rusak menjadi isu yang paling sering disampaikan masyarakat.

“Rekapitulasi aduan masyarakat yang disusun Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo menunjukkan bahwa pada Juli 2026 terdapat 13 aduan. Masalah fasilitas umum, terutama perbaikan jalan, menjadi laporan yang paling banyak disampaikan warga melalui LAPOR,” kata Tantan kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/8).

Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga memanfaatkan layanan LAPOR untuk menyampaikan berbagai persoalan lainnya. Di antaranya berkaitan dengan sektor pendidikan, pelayanan publik, hingga permintaan informasi kepada pemerintah daerah. “Setiap laporan yang diterima langsung diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti. Hal tersebut dilakukan agar setiap aduan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Adapun, lanjut Tantan, perangkat daerah yang menjadi tujuan dari 13 aduan tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Keberadaan layanan LAPOR menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat. “Melalui layanan ini, warga tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” paparnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan LAPOR sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung perbaikan pelayanan pemerintah. Aduan maupun aspirasi dapat disampaikan melalui SMS ke nomor 1708 atau secara daring melalui situs lapor.go.id. “Kami berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sehingga setiap persoalan di lingkungan dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *