WARUDOYONG — Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, berhasil melampaui target retribusi layanan pengelolaan lumpur tinja pada semester pertama 2026. Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp55.300.000 atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp53.500.000.
Capaian tersebut, menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan penyedotan dan pengelolaan lumpur tinja yang sesuai standar. Di sisi lain, keberhasilan ini juga menunjukkan optimalisasi pelayanan yang terus dilakukan UPT IPLT kepada masyarakat.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pengelolaan sanitasi yang aman. “Alhamdulillah, hingga Juni 2026 realisasi retribusi layanan pengelolaan lumpur tinja sudah mencapai Rp55,3 juta. Angka ini telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp53,5 juta,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi, Minggu (2/8).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri. UPT IPLT akan terus meningkatkan pelayanan, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan layanan penyedotan lumpur tinja dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan lumpur tinja yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan resmi yang disediakan pemerintah agar limbah domestik dapat dikelola dengan aman dan tidak mencemari lingkungan,” paparnya.
Selain berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, layanan IPLT juga memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar pengelolaan sanitasi di Kota Sukabumi terus mengalami peningkatan.
“Ke depan, UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi optimistis capaian retribusi akan terus meningkat hingga akhir tahun 2026 seiring bertambahnya kesadaran masyarakat menggunakan layanan resmi serta komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sanitasi,” pungkasnya. (Bam)











