Kabupaten Sukabumi

Keracunan Susu Kedaluwarsa di Cibadak, Hergun Desak Evaluasi Total MBG

×

Keracunan Susu Kedaluwarsa di Cibadak, Hergun Desak Evaluasi Total MBG

Sebarkan artikel ini
Heri Gunawan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan

SUKABUMI — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, angkat bicara menanggapi dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bojongkoneng di Kampung Bojong Jagal, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Insiden tersebut diduga dipicu oleh konsumsi susu kedaluwarsa yang dipasok oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibadak 02 dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Legislator Senayan dari Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini, menegaskan bahwa lemahnya kontrol kualitas (quality control) di tingkat penyedia menjadi penyebab utama terjadinya peristiwa tersebut.

Menurutnya, pihak pengelola SPPG seharusnya melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap bahan makanan maupun minuman sebelum disajikan kepada para siswa.

“Mestinya ada quality control terhadap makanan ataupun minuman yang disajikan. Kalau quality control-nya berjalan, hal seperti ini tidak akan terjadi. Jika tidak ada, tentu harus dievaluasi secara menyeluruh, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab di bagian pengawasan tersebut,” kata Heri Gunawan kepada Radar Sukabumi pada Kamis (30/07).

Ia menambahkan, pemeriksaan kelayakan bahan makanan seperti susu sebenarnya merupakan hal mendasar yang mudah dilakukan oleh petugas di lapangan. Kecerobohan sekecil apa pun dalam proses distribusi dapat berdampak luas dan merusak citra program penanganan gizi nasional.

Meski demikian, Heri menekankan agar insiden ini tidak dijadikan alasan untuk menghentikan program MBG. Pasalnya, Makan Bergizi Gratis merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Bukan programnya yang salah, tetapi pelaksanaannya yang keliru. Program ini sudah diketok dan tidak bisa dihentikan begitu saja. Solusi terbaik saat ini adalah melakukan evaluasi total, mulai dari penyedia, SPPG, hingga mekanisme penerimaannya di lapangan,” tegasnya.

Hergun juga mengingatkan agar niat baik pemerintah melalui program PSN ini tidak dinodai oleh kelalaian oknum maupun teknis pelaksanaan yang tidak profesional. “Kami mendorong pimpinan pengelola MBG yang baru untuk bertindak transparan serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menjamin keamanan pangan bagi para siswa,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *