Politik

Heri Gunawan: Partisipasi Publik Mutlak dalam Revisi UU Pemilu

×

Heri Gunawan: Partisipasi Publik Mutlak dalam Revisi UU Pemilu

Sebarkan artikel ini
Fraksi Gerindra heri Gunawan
Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan kesiapannya membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar akomodatif dan mencerminkan aspirasi murni seluruh elemen masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan bahwa keterlibatan publik bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak dalam menyusun aturan hukum sebagai pilar demokrasi bangsa.

“DPR RI siap membahas Revisi UU Pemilu dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Kita ingin proses ini berjalan transparan dan inklusif,” ujar legislator Senayan tiga periode tersebut, Rabu (3/6/2026).

Pria yang akrab disapa Hergun menambahkan, masukan dari akademisi, pengamat pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat awam akan menjadi bagian krusial dalam penyusunan draf undang-undang ke depan.

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, evaluasi terhadap pelaksanaan kontestasi politik sebelumnya menunjukkan dinamika lapangan yang tinggi. Karena itu, penyempurnaan regulasi harus dilakukan secara cermat berdasarkan catatan dan evaluasi objektif dari bawah.

“Masukan masyarakat akan menjadi bagian penting untuk memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan. Kita ingin produk hukum yang dilahirkan benar-benar matang,” tegas Hergun, yang juga menjabat sebagai Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya.

Lebih lanjut, Komisi II DPR RI berkomitmen membedah pasal-pasal krusial guna menutup celah kekurangan yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Fokus penyempurnaan mencakup efektivitas penyelenggaraan, kejelasan mekanisme penyelesaian sengketa, hingga sinkronisasi tugas antara KPU, Bawaslu, dan DKPP demi penyelenggaraan yang lebih solid.

Di akhir pernyataannya, Hergun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Sukabumi, untuk ikut mengawal ketat proses legislasi ini sejak awal.

“Pintu DPR terbuka lebar. Sampaikan gagasan, kritik, dan saran demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih sehat, kokoh, dan berintegritas,” pungkasnya.(*)