CIKOLE — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMASI), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Aksi tersebut, dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan judi online (Judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Dari pantauan , sejak sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi mulai berdatangan ke lokasi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa menyampaikan orasi secara bergantian yang berisi tuntutan agar dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judi online diusut secara serius. Dalam orasinya, FKMASI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya kebijakan Wakil Gubernur Jawa Barat, dalam menindak tegas ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Ketua FKMASI, Hamdan Maulana Hamid menilai, judi online merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai integritas, profesionalisme, dan etika aparatur negara. “ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi teladan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” ungkap Hamdan kepada Radar Sukabumi, Selasa (14/7).
FKMASI juga menyoroti, adanya dugaan keterlibatan sejumlah ASN di lingkungan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi dalam aktivitas judi online. Dugaan tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui proses penelusuran dan pemeriksaan yang transparan, objektif, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judi online. Jika terbukti, maka harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
FKMASI menerangkan, pemberantasan judi online di lingkungan birokrasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Karena itu, mereka menyatakan siap mengawal proses penanganan dugaan tersebut agar berjalan secara terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan. “Selain mendesak adanya penegakan aturan, FKMASI juga mengajak seluruh ASN di Jawa Barat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online,” terangnya.
Ia menambahkan, perilaku tersebut dapat merusak citra birokrasi sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. “Kami berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera memberikan respons konkret melalui langkah pemeriksaan dan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan,” tandasnya.
Menggapi hal itu, Kasubag TU UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dola Adrena Iskandar tidak membantah terkait adanya puluhan pegawai yang terlibat Judol di lingkungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi. “Ya, ada sekitar 30 pegawai yang diduga terlibat melakukan Judol di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi. Namun demikian, kami masih menunggu sanksi apa yang akan dikenakan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” singkatnya. (Bam)











