WARUDOYONG – Di tengah berbagai tantangan yang membayangi aktivitas masyarakat sepanjang semester pertama 2026, penerimaan retribusi parkir di Kota Sukabumi justru menunjukkan tren yang menggembirakan. Hingga pertengahan Juli, realisasi pendapatan parkir telah menembus sekitar Rp1,1 miliar atau lebih dari 60 persen dari target awal APBD murni sebesar Rp1,7 miliar.
Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengerek target penerimaan menjadi Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Arif Sanjaya, mengatakan peningkatan target bukan tanpa alasan. Melihat tren penerimaan yang terus bergerak positif, pihaknya optimistis potensi retribusi parkir masih bisa dimaksimalkan hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, sampai pertengahan Juli realisasi retribusi parkir sudah mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Melihat perkembangannya, kami mengusulkan target pada APBD Perubahan naik menjadi Rp2 miliar. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai dengan optimalisasi sejumlah titik parkir,” ujarnya.
Meski demikian, Arif mengakui capaian tersebut diraih di tengah kondisi yang tidak mudah. Curah hujan yang cukup tinggi selama beberapa bulan terakhir membuat mobilitas masyarakat menurun sehingga berdampak langsung terhadap jumlah kendaraan yang memanfaatkan fasilitas parkir. Kondisi itu diperparah dengan sejumlah aksi unjuk rasa di kawasan pusat kota yang menyebabkan aktivitas ekonomi di beberapa ruas jalan mengalami penurunan.
Menurutnya, kawasan Jalan Ahmad Yani hingga Dago sempat terdampak karena masyarakat memilih menghindari area yang menjadi titik konsentrasi demonstrasi. Tidak hanya itu, momentum libur sekolah juga turut memengaruhi aktivitas parkir, terutama di kawasan Dago dan Jalan Andi Djemat Kartika, dengan penurunan pendapatan harian diperkirakan mencapai sekitar 10 persen.
“Beberapa faktor memang memengaruhi pendapatan, mulai dari cuaca, aksi unjuk rasa, hingga libur sekolah. Bahkan ketika ada rekayasa lalu lintas seperti kegiatan half day di kawasan pusat bisnis, volume kendaraan yang masuk otomatis berkurang sehingga berdampak pada penerimaan retribusi,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Gudang, juga sempat memengaruhi aktivitas parkir. Namun, Arif memberikan apresiasi kepada para juru parkir yang tetap mampu menjaga pelayanan dan berupaya mempertahankan capaian pendapatan di tengah berbagai kendala tersebut.
Saat ini UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi mengelola 35 ruas jalan yang memiliki 151 titik parkir dengan dukungan 289 juru parkir yang bekerja secara bergiliran menggunakan sistem sif. Kawasan Jalan Ahmad Yani masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan retribusi dengan rata-rata pendapatan mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari, sementara total pendapatan parkir harian di seluruh titik mencapai sekitar Rp5 juta.
Untuk mengejar target baru sebesar Rp2 miliar, Dishub akan mengoptimalkan sejumlah kawasan yang dinilai masih memiliki potensi besar. Beberapa di antaranya adalah Jalan Ciwangi, Jalan Perniagaan, Jalan Harun Kabir, Jalan Ahmad Yani, kawasan Stasiun Timur, hingga Jalan Gudang yang berada di sekitar pusat kegiatan ekonomi Kota Sukabumi.
“Kami melihat masih ada potensi yang bisa dimaksimalkan. Karena itu, pengawasan di lapangan akan diperkuat dan titik-titik parkir yang selama ini belum optimal akan kami tata agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” kata Arif.
Di sisi lain, Dishub juga terus melakukan penataan terhadap keberadaan parkir liar. Arif menjelaskan, sebagian besar lokasi parkir liar berada di ruas jalan nasional maupun jalan provinsi sehingga berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi. Meski demikian, apabila ditemukan di ruas jalan kota, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penertiban, termasuk di kawasan sekitar Alun-alun Kota Sukabumi yang kini telah masuk dalam pengelolaan UPTD Parkir.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk memahami ketentuan parkir yang berlaku. Menurutnya, kehilangan kendaraan di lokasi parkir menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan sebagaimana tercantum dalam karcis parkir, kecuali kendaraan tersebut secara khusus dititipkan kepada petugas.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi dan selalu menjaga barang berharganya. Di sisi lain, kami juga terus meningkatkan pengawasan agar pelayanan parkir semakin tertib, aman, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi,” pungkasnya. (ris)











